Berita Lampung
Kasus Aborsi di Kemiling Bandar Lampung, PLF Sebut Bayinya Meninggal Setelah Dilahirkan
PLF mengatakan tidak pernah melakukan aborsi melainkan anaknya meninggal setelah dilahirkan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus aborsi di Kemiling Bandar Lampung, PLF (20) ibu bayi yang diduga melakukan aborsi terhadap anaknya sendiri membantah perbuatan tersebut.
Dirinya mengatakan tidak pernah melakukan aborsi melainkan anaknya meninggal setelah dilahirkan.
"Tidak benar terjadi aborsi, karena bayi itu lahir dan sudah besar artinya sudah lahir sekian jam. Kemudian meninggal dunia saat itu saya pingsan ditinggalkan mantan saya sendiri di kamar hotel," terang PLF, ibu bayi kepada Tribun Lampung, Jumat (24/1/2025).
"Saya seorang perempuan yang meminta perlindungan hukum, saya korban pidana perlindungan anak, saya tidak pernah aborsi. Justru saya ditinggal saat melahirkan di kamar hotel sendirian, justru sebaliknya saya juga mau dibunuh saat melahirkan," ujar PLF.
Ia mengatakan, dirinya pada saat itu sudah bersimbah darah, namun mantan pacarnya meninggalkannya dengan alasan sedang ada kuliah kedokteran.
"Ada foto anak saya setelah lahir dan sudah besar, ari-ari anak saya juga semua keluar, sehingga tidak pernah ada aborsi," katanya.
Dikatakannya, bahwa baru kali ini ada kasus bayi lahir normal diproses kasus aborsi.
"Bisa dilihat foto bayi karena bayi itu besar, itu sebagai bukti bahwa tidak meninggal dalam dalam kandungan. Dalam kasus aborsi itu yang sengaja dihentikan untuk hidup itu istilahnya janin bukan anak yang lahir," tegasnya.
Menurut sepetahuannya jika janin sudah umur 7 bulan tidak ada kata aborsi.
"Saya juga mempertanyakan apa dasar melakukan ekshumasi atau autopsi dan langsung menghubungkan tindakan ekshumasi dengan saya dan saya tidak mengetahui dimana dikubur bayi saya itu, bukan saya yang menguburnya," tukasnya.
PLF mengatakan, pihaknya mempertanyakan apakah bisa menjamin bahwa benar yang digali saat 
ekshumasi itu bayi.
Dilanjutkannya, apakah bisa menjamin bahwa anak yang lahir itu dari hubungannya dan B.
Ia mengatakan, jika memperhatikan galian kuburan terlihat galiannya dangkal, dan tidak bisa menjamin kuburan sedangkal itu tidak tercium hewan lalu dimakan.
"Dengan kata lain mengingat mantan saya yang sulit dipercaya, maka mohon untuk mengungkap kebenaran yang sebenar-benarnya," pinta PLF.
Mengenai kronologi dikatakan PLF, bahwa pada 2023 dirinya pernah dibawa oleh pacarnya B ke salah satu hotel di Bandar Lampung.
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 November 2025, Tujuh Wilayah Hujan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Lampung Dorong Perbankan Longgarkan Aturan Agar MBR Bisa Punya Rumah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-aborsi-bayi-di-kemiling-aa.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.