Berita Lampung
Pemkab Mesuji Umumkan Hasil Sanggah dan Persyaratan Dokumen Penetapan NIP CPNS
Pemkab Mesuji melalui BKPSDM umumkan hasil sanggah dan persyaratan kelengkapan dokumen penetapan NIP CPNS.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) umumkan hasil sanggah dan persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji Reza saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).
"Untuk hasil sanggah dan persyaratan kelengkapan dokumen CPNS telah kami umumkan kemarin," ujarnya.
Reza menuturkan pengumuman itu termuat dalam surat Nomor 800/285/V.03/MSJ/2025 tentang Pengumuman Hasil Sanggah dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan NIP CPNS Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2024.
Dikatakan Reza dalam masa sanggah itu terdapat satu peserta yang mengikuti seleksi CPNS di Pemkab Mesuji yang melakukan sanggah. Hasilnya, status sanggahnya tetap ditolak.
Kemudian, Reza menuturkan bagi peserta yang dinyatakan lulus maka dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau (DRH).
Ia menyebut pengisian DRH dapat dilakukan sejak tanggal 23 Desember 2025 dan berakhir hingga 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bagi peserta CPNS yang hendak melihat hasil sanggah dan persyaratan kelengkapan dokumen penetapan NIP CPNS dapat dilihat pada :https://drive.google.com/file/d/1jiM7Rl2Ru4EnrDaf45aXxWdNYeY0M79Y/view?usp=sharing
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
| Pol PP Bandar Lampung Tertibkan Manusia Silver dan ODGJ |
|
|---|
| Polsek Palas Tangkap Pencuri Kabel Tower |
|
|---|
| Polsek Kalianda Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Jalan Lintas Bakauheni |
|
|---|
| Masuki Musim Penghujan, Kapolsek Pringsewu Kota Imbau Warga Jaga Kebersihan |
|
|---|
| Diringkus Polisi, MN Ngaku Jual Motor Hasil Penggelapan Secara COD di Kotabumi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.