Berita Terkini Nasional

Buntut Sertifikat Pagar Laut, DPR Minta Klarifikasi Jajaran Kementerian ATR/BPN

Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait.

Tribunnews/IST
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). | Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait. Rencananya, Komisi II DPR RI bakal memanggil jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten.  

Tak hanya itu, Sakti juga menilai, kini KKP memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab.

Untuk itu, Sakti mendorong adanya revisi UU Kelautan demi penguatan KKP.

"Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," imbuh Sakti.

Ketua Komisi IV DPR Desak Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan Terhadap Pemilik Pagar Laut

Komisi IV DPR RI memanggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Adapun rapat  yang digelar pada sekitar pukul 11.10 WIB itu salah satunya membahas kisruh munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto langsung mengambil pernyataan tegas dengan meminta Kementerian KKP mengambil tindakan konkrit atas masalah pagar laut ini.

"Mengambil tindakan konkrit dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang," kata Titiek dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis.

Tak cukup di situ, Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.

Pernyataan itu disampaikan Titiek kepada Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP agar pelaku bisa mendapatkan memberikan efek jera.

"Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," tegas Titiek.

KPK Soroti Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang Banten

KPK angkat bicara soal adanya dugaan korupsi dalam proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar laut di Tangerang, Banten.

Dikatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya akan turut menyoroti proses penanganan pagar laut di Tangerang jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi. 

Komisaris Jenderal Polisi itu menyebut KPK belum menerima informasi secara lengkap. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved