Berita Terkini Nasional

Buntut Sertifikat Pagar Laut, DPR Minta Klarifikasi Jajaran Kementerian ATR/BPN

Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait.

Tribunnews/IST
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). | Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait. Rencananya, Komisi II DPR RI bakal memanggil jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten.  

Terlebih, kata Budi, soal pagar laut tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait.

"Nanti dari kami sendiri akan melihat perkembangannya seperti apa, mungkin kalau perlu dari Ombudsman bisa menyampaikan ke kami."

"Kami belum mendapatkan secara detail informasi tersebut, baru info-info saja," kata Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis (23/1/2025).

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved