Berita Terkini Nasional

Buntut Sertifikat Pagar Laut, DPR Minta Klarifikasi Jajaran Kementerian ATR/BPN

Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait.

Tribunnews/IST
Pagar laut misterius di Tangerang, Banten, Senin (13/1/2025). | Ramainya perbincangan terkait pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banteng, DPR RI bakal panggil instansi terkait. Rencananya, Komisi II DPR RI bakal memanggil jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, Banten.  

"Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum," ujar Nusron, Jumat (24/01/2025).

Sejumlah pihak terkait penerbitan sertifikat ini sudah diperiksa.

Tindakan mereka, kata Nusron, dikategorikan sebagai tindak pidana dan semestinya dijatuhi sanksi.

Bagi pejabat ATR/BPN, Nusron menganggapnya sebagai tindakan maladministratif.

"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujar Nusron.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.

“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tegas Nusron.

Menteri Kelautan dan Perikanan Merasa Lemah

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara masalah pagar laut yang ada di Tangerang dan kini menjadi sorotan publik.

Sakti mengakui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan laut.

Sehingga kini muncul masalah pagar laut yang merugikan masyarakat sekitar, terutama para nelayan.

Hal itu diungkapkan Sakti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam RDP bersama Komisi IV DPR itu, Sakti menyebut KKP memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan anggaran untuk operasional.

"Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana."

"Serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Sakti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved