Berita Lampung

Identitas Jasad Anonim yang Ditemukan Pemancing di Lampung Tengah Terungkap

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharso mengungkap indentitas jasad yang ditemukan anonim tersebut.

Dokumentasi warga
Jasad anonim ditemukan oleh rombongan pemancing di Kelurahan Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (24/1/2025). Polres Lampung tengah akhirnya mengungkap indentitas jasad tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah baru mengungkap identitas jasad anonim yang ditemukan pemancing di Sungai Adi Jaya merupakan warga Terbanggi Besar.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharso mengatakan, jasad yang ditemukan sejak Kamis (23/1/2025) itu berasal dari Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.

"Jasad tersebut diketahui bernama Elizar Jhon Als Jhon (70), sudah dikonfirmasi pihak keluarga dan sudah dikebumikan," kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Jumat (26/1/25).

Tohid mengatakan, proses evakuasi jasad tersebut melibatkan Anggota Polsek Terbanggi Besar bersama Tim Inafis Polres Lampung Tengah.

Dia menyebutkan, pada saat dievakuasi, bagian wajahnya telah membusuk, hingga terlihat tulang tengkorak kepala. 

Mayat anonim itu kemudian di bawa ke RSUD Demang Sepulau Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban sulit untuk dikenali lantaran tidak ada identitas apa pun yang tertinggal di lokasi," kafa dia.

Hingga jenazah dikebumikan, pihak kepolisian belum memastikan penyebab kematian Elizar hingga ditemukan pemancing.

Dikatakan Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Demang Sepulau Raya, identitas jenazah berhasil diungkap. 

Kasi Humas menambahkan, pihak keluarga yang telah yakin dengan jenazah itu dan menolak dilakukannya otopsi terhadap korban karena menerima peristiwa ini sebagai musibah. 

"Pihak keluarga mengaku Elizar beberapa hari tidak pulang ke rumah, kemudian pihak keluarga membuat laporan terkait orang hilang di Mapolsek Terbanggi Besar, pada Minggu (19/1/25)," kata Tohid.

"Jika nanti ditemukan bukti bukti yang mengarah ke tindak pidana, maka penemuan mayat tersebut akan di proses kembali untuk membuat terang penyebab kematiannya," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved