Harga Singkong Anjlok di Lampung
Pabrik Tapioka di Lampung Tutup, Alumni Pertanian Unila: Harus Dilakukan Kemitraan
Kisruh mengenai harga singkong yang terjadi di Lampung, turut memantik alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung atau Unila.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kisruh mengenai harga singkong yang terjadi di Lampung, turut memantik alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung atau Unila.
Diketahui, sejumlah pabrik tapioka yang ada di Lampung mendadak menutup operasional dan pembelian singkong dari petani lokal. Satu di antara alasannya yakni lantaran para pengusaha tidak sanggup membeli singkong berdasarkan ketetapan Pemprov Lampung yang telah disepakati yakni Rp 1.400 per kilogram.
Ketua harian Ikatan Alumni Pertanian Unila, Fahuri Wherlian Ali menyampaikan, harus dilakukan kemitraan antara, petani, pengusaha dan pemerintah. Hal itu guna mengurai persoalan antara petani dan pabrik dalam jangka panjang.
"Pemerintah, pengusaha dan petani wajib melakukan kemitraan untuk mengonsep pembibitan, masa panenen hingga penjualan dari ubi kayu ini."
"Untuk melakukan kemitraan, petani pun wajib membuat lembaga, semacam koperasi sehingga meminimalisir petani nakal," kata Wherli, Senin (27/1/2025).
Kemitraan yang akan dibangun, lanjutnya, bisa berupa contract farming. Seperti kemitraan yang dilakukan oleh PT GGP dengan petani pisang di Kabupaten Tanggamus.
"Pemerintah bisa saja mengundang investor untuk membuat pabrik singkong di Lampung dengan syarat perusahaan tersebut wajib melakukan mitra dengan petani. Hal ini telah dilakukan oleh perusahaan tebu di Lampung," ujarnya.
"Selain itu, membuat produk turunan selain tapioka, semisal mocaf. Tetapi, sebelum membangun pabrik mocaf, harus dicari pasar terlebih dahulu agar produksi mocaf terukur," kata dia.
"Yang tak kalah penting perlu membentuk tim penilai kadar aci yang berisi pemerintah, akademis, dan perusahaan," jelasnya.
"Jadi petani sebelum panen meminta tim tersebut untuk menilai kadar aci tanaman sehingga terjadi kesepakatan antara petani dan pengguna," tambahnya.
Terkait polemik harga Singkong di Lampung menurutnya perlu dikembangkan pemanfaat ubi kayu.
"Sektor pertanian di Indonesia terdiri dari berbagai subsektor. Antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Salah satu diversifikasi pangan sebagai sumber karbohidrat non beras adalah ubi kayu atau singkong," ucapnya.
Lanjut Wherli, Singkong merupakan komoditas yang mempunyai potensi besar. Karena selain sebagai sumber karbohidrat, singkong dapat dimanfaatkan untuk bahan baku industri dan produk antara ( intermediate product ).
"Hampir seluruh bagian tanaman singkong dapat digunakan. Daun dan umbi dapat diolah menjadi aneka makanan. Umbi juga dapat diolah menjadi gula cair ( fruktosa tinggi ) dan untuk bahan bakar bioetanol. Selain itu daun, umbi, dan batang bisa dijadikan pakan ternak," jelasnya.
Dia menilai, perdagangan singkong saat ini semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan meningkatnya permintaan konsumen negara-negara dan kian banyaknya negara pengekspor singkong di dunia.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.