Harga Singkong Anjlok di Lampung
Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Operasional, Pansus Singkong Desak Pemerintah Turun
Pansus singkong DPRD Lampung mendesak agar pemerintah pusat turun tangan atas polemik harga singkong yang terjadi di Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pansus tata niaga singkong DPRD Lampung mendesak agar pemerintah pusat turun tangan atas polemik harga singkong yang terjadi di Lampung.
Diketahui, polemik harga singkong di Lampung terus berlangsung hingga saat ini. Teranyar sejumlah pabrik tapioka yang ada di Lampung mendadak menutup operasionalnya dan pembelian singkong dari petani.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, alasan pabrik menutup pembelian singkong lantaran para pengusaha tidak sanggup membeli singkong berdasarkan ketetapan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemprov Lampung melalui, Pj Gubernur Lampung Samsudin, bersama pihak terkait telah membuat kesepakatan harga singkong menjadi Rp 1.400 per kilogram dengan potongan tonase minimal 15 persen.
Namun, hal itu tidak mampu diterapkan oleh para pengusaha dengan alasan kualitas singkong yang mereka harapkan tidak sesuai dengan kebutuhan.
Alhasil hingga, Senin 27 Januari 2025 sejumlah pengusaha menutup pabriknya.
Hal itu turut dibenarkan ketua Pantia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong, Mikdar Ilyas saat dikonfirmasi.
"Iya hampir seluruh pengusaha menutup pabrik pembelian singkong oleh petani dengan alasan kualitas kadar air dan besaran singkong dianggap tidak sesuai jadi mereka tidak sanggup membeli dengan harga kesepakatan awal," kata Mikdar, Senin (27/1/2025).
"Menurut pengakuan mereka (perusahaan), dengan kondisi singkong saat ini, dan harga Rp 1.400 per kilogram, mereka rugi."
"Sementara petani meminta agar pengusaha menjalankan kesepakatan bersama," tambahnya.
Dengan kondisi begini menurut Mikdar diperlukan peran pemerintah pusat untuk segera mengatasi persoalan yang ada.
"Jika ini tidak segera dicarikan solusinya yang ada sama-sama rugi, petani rugi tidak bisa menjual singkongnya dan pengusaha rugi karena pabriknya tidak bisa beroperasi."
"Maka, yang bisa mengurai ini diperlukan peran pemerintah pusat agar dapat membuat semacam regulasi pasti perihal singkong ini," ujarnya.
"Dalam waktu dekat kami pansus akan menyampaikan persoalan yang ada ke komisi IV DPR RI dan ke kementerian terkait."
"Rencana kami akan berangkat pada Senin, 3 Febuari 2025," sambungnya.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.