Kasus Curat di Lampung Selatan

Modus Operandi 2 Pelaku Curat Saat Masuki Toko Cat di Lampung Selatan

Modus operandi para pelaku kasus curat, di Kalianda, Lampung Selatan, yakni masuk melalui jendela hingga merusak CCTV di dalam toko.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DUA PELAKU CURAT - Dua pelaku curat di Lampung Selatan (rompi oranye) saat digiring ke tempat pers rilis kasus curat di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). Modus operandi kedua pelaku kasus curat, di Kalianda, Lampung Selatan, itu yakni masuk melalui jendela hingga merusak CCTV di dalam toko. 

Tribunlampung.co.id, Lampung SelatanĀ - Modus operandi para pelaku kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ), di Kalianda, Lampung Selatan, yakni masuk melalui jendela hingga merusak CCTV di dalam toko.

Diketahui, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat. Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

Adapun aksi curat yang dilakukan pelaku yakni memasuki toko Cat Panca Warna.

AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, modus operandi yang dijalankan pelaku yakni masuk ke dalam toko milik korban dengan cara mendongkel pintu toko Cat Panca Warna.

Kemudian, kedua pelaku masuk ke dalam toko dan merusak 3 kamera CCTV yang berada di dalam toko.

"Selanjutnya para pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam toko tersebut," ungkap AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2025).

Pers Rilis Kasus Curat

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Selatan menghadirkan 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) saat menggelar pers rilis di halaman mapolres setempat.

Dalam pers rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kamis (30/1/2024).

AKBP Yusriandi Yusrin tak sendiri. Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi.

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku curat di wilayahnya.

Keduanya yakni Sopari (48), bekerja sebagai buruh, warga Jalan Raden Intan Palem Indah, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kemudian, Riski Ari Maulana (28), warga Jalan Raden Intan Palem Indah, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Adapun kasus curat yang dilakukan keduanya terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 00.44 WIB di Jalan Raden Intan, Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Atas insiden tersebut, korban melapor ke polisi dan dibuatkan laporan polisi LP/B/24/I/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, pada Kamis (16/1/20245).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved