Kasus Korupsi di Pringsewu
Kejari Pringsewu Geledah Rumah dan Kantor Sekda Terkait Korupsi Dana Hibah LPTQ
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (30/1/2025) sore pasca penetapan Sekda Pringsewu tersangka.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pasca penetapan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (30/1/2025) sore.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sekda Pringsewu serta di kediaman pribadi Heri Iswahyudi di Jalan Raya Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo.
“Ya, penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB,” jelas Wisnu.
“Dalam proses penggeledahan ini, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ Tahun Anggaran 2022,” imbuhnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang disita telah diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini.
Kegiatan penggeledahan ini juga mendapatkan pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI mengenai dukungan dalam penegakan hukum.
Wisnu menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kami akan terus bekerja profesional dan memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )
| Penyidik Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Tersangka Kasus Korupsi Hibah LPTQ, R dan TP Masih Ditahan Kejari Pringsewu |
|
|---|
| Sekda Heri Tersangka, Pj Bupati Pringsewu Lampung Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Jalan |
|
|---|
| Pj Bupati Marindo Kurniawan Tunjuk Inspektur Jadi Plh Sekkab Pringsewu Lampung |
|
|---|
| Kajari Pringsewu Lampung Sebut Kemungkinan Tersangka Lain Korupsi Dana Hibah LPTQ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejari-Pringsewu-Geledah-Rumah-dan-Kantor-Sekda-Terkait-Korupsi-Dana-Hibah-LPTQ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.