Kasus Korupsi di Pringsewu

Sekda Heri Tersangka, Pj Bupati Pringsewu Lampung Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan menggelar rapat khusus dengan Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari jajaran pejabat di lingkungan Pemkab.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
TETAP LAYANI PUBLIK - Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat dijumpai wartawan, Senin (19/8/2024). Marindo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja secara profesional dan tetap melayani publik. Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan menggelar rapat khusus dengan Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu

Dalam pertemuan ini, ia menegaskan tiga poin utama terkait perkembangan terbaru di lingkup Pemkab Pringsewu.  

Marindo mengatakan, Pemkab Pringsewu menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penetapan sekretaris daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ. 

Dirinya menegaskan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah akan tunduk pada ketentuan yang berlaku.  

Kemudian, Marindo juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam menjalankan tugasnya. 

“Pelayanan publik dan pembangunan daerah harus tetap berjalan, jangan sampai kinerja terganggu oleh situasi yang ada," ujar Marindo.  

Lalu, untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Pemkab Pringsewu menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah. 

Langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama proses hukum berlangsung.  

Terlebih, kata Marindo, keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan jalannya pemerintahan tidak terganggu,” pungkasnya.  

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved