Kasus Korupsi di Pringsewu

Pj Bupati Marindo Kurniawan Tunjuk Inspektur Jadi Plh Sekkab Pringsewu Lampung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekkab Pringsewu.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Kejari Pringsewu
SEKKAB PRINGSEWU DITAHAN - Sekkab Pringsewu, Heri Iswahyudi (rompi oranye) saat hendak naik mobil menuju Rutan Kota Agung seusai diperiksa di Kejari Pringsewu, Kamis (30/1/2025). Heri Iswahyudi resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. Pemkab Pringsewu pun menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Plh Sekkab Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menunjuk Inspektur Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekkab Pringsewu.

Penunjukkan Andi Purwanto sebagai Plh Sekkab Pringsewu tersebut setelah Sekkab Heri Iswahyudi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Adapun penetapan tersangka Heri Iswahyudi atas kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022, diumumkan Kejari Pringsewu pada Kamis (30/1/2025).

Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, yang mengatur untuk kelancaran administrasi pemerintahan. 

Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan menyebut, pengangkatan Plh Sekkab sebagai keputusan administratif dan langkah agar pemerintahan tetap stabil.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama dalam pengambilan kebijakan serta kepercayaan masyarakt di Bumi Jejama Secancanan,” ujar Marindo, Kamis.

Marindo juga mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk tetap bekerja profesional dan tidak terpengaruh dinamika hukum yang sedang berlangsung.

“Pemerintahan harus tetap berjalan sesuai aturan, dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” kata dia.

Marindo pun menegaskan, Pemkab Pringsewu menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022 yang menjerat Heri Iswahyudi tersebut.

"Kami sepenuhnya menyerahkan perkara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas proses hukum yang berjalan," tandas Marindo.

'Tanya Penyidik'

Sekkab Pringsewu, Lampung Heri Iswahyudi menyerahkan kepada penyidik soal penahanannya terkait perkara korupsi dana hibah LPTQ Tahun 2022.

Bahkan Heri Iswahyudi menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai keputusan penyidik Kejari Pringsewu menahan dirinya sebagai tersangka.

"Tanyakan ke penyidik," ujar Heri Iswahyudi saat digelandang menuju mobil tahanan Kejari Pringsewu, Kamis (30/1/2025) sore.

Saat wartawan kembali bertanya soal keterlibatan dirinya dalam dugaan penyelewengan dana hibah LPTQ tersebut, jawaban Heri tetap sama.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved