Berita Lampung

2 Honda Beat 'Adu Kambing' di Jalinbar Pringsewu, 1 Orang Meninggal Dunia

Dua motor Honda Beat 'adu kambing' di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pringsewu, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Pringsewu
LAKALANTAS DI PRINGSEWU - 2 unit motor yang terlibat kecelakaan di Jalinbar Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Senin (3/2/2025) dinihari. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dua motor Honda Beat 'adu kambing' di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pringsewu, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Insiden kecelakaan yang melibatkan 2 motor tersebut terjadi tepatnya di Jalinbar Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Senin (3/2/2025) dinihari.

Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner mengatakan, insiden kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

David mengonfirmasi kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Beat BE 4095 EE yang dikendarai Mahmudin (30), warga Desa Sidomulyo, Negeri Katon, yang berboncengan dengan Rizal (30), warga Desa Roworejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Motor yang dikendarai Mahmudin tersebut bertabrakan dengan motor Honda Beat Street BE 2502 ZM yang dikendarai Rifai (28), warga Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus.

Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor Honda Beat BE 4095 EE melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo. 

“Saat melintas di jalan menikung, pengendara diduga kehilangan kendali, sehingga motornya melaju lurus dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street BE 2502 ZM yang datang dari arah berlawanan,” ujar Iptu David Pulner Senin malam.

Akibat kecelakaan ini, Rizal mengalami luka berat di bagian kepala serta luka lecet di tangan dan kaki. 

Rizal dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Pringsewu

Sementara itu, Mahmudin dan Rifai yang mengalami luka ringan mendapatkan perawatan di RS Mitra Husada Pringsewu.

“Kecelakaan ini juga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dengan kerugian materil mencapai Rp 8 juta."

"Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di kantor Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap David.

David menegaskan, pihaknya masih menyelidiki insiden ini. 

Lebih lanjut, David mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan tertib dalam berlalu lintas sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved