Putusan Pilkada MK
Gugatan PHPU Bupati Mesuji Lampung Ditolak, Elfianah Ucap Rasa Syukur
Bupati Mesuji terpilih Elfianah mengucapkan syukur semua permohonan pemohon ditolak oleh MK.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mesuji Tahun 2024 (PHPU Kabupaten Mesuji) dinyatakan tidak dapat diterima.
Pengucapan Putusan Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Selasa (4/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.
Atas hasil itu, Bupati Mesuji terpilih Elfianah mengucapkan syukur semua permohonan pemohon ditolak oleh MK.
"Alhamdulillah pada hari ini dilakukan sidang putusan dismissal di MK dan alhamdulillah semua keputusan permohonan pemohon ditolak," ujarnya.
Elfianah pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak ataupun relawan atas dukungan dan doanya selama ini yang menghantarkannya sebagai Bupati Mesuji terpilih.
"Alhamdulillah saat ini berhasil dan doa kita dikabulkan oleh allah SWT. Mudah-mudahan untuk tahap selanjutnya tetap dilancarkan," ucapnya.
Dikatakan Elfianah, setelah pembacaan putusan ini maka agenda selanjutnya adalah penjadwalan dan pengumuman penetapan pemenang Pilkada Mesuji.
Menurutnya jika tidak meleset penjadwalan pengumuman penetapan pemenang Pilkada Mesuji akan dilakukan mulai besok.
"InsyaAllah dari KPU mulai besok akan dijadwalkan mengenai pengumuman dan penetapan saya dan Mas Yugi sebagai pemenang Pilkada Mesuji," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai persiapan pelantikan, Elfianah mengaku belum ada persiapan khusus yang dilakukan.
Ia menyebut menghadapi pelantikan yang jatuh pada 20 Februari 2025 tidak ada persiapan khusus.
"Mengenai persiapkan pelantikan yang jatuh pada 20 Februari 2025 jika tidak ada perubahan, untuk persiapannya berjalan saja," ucapnya
"InsyaAllah berjalan lancar dan semua masyarakat Mesuji senang dan harapan kami yang penting untuk Mesuji pembangunannya bisa lebih baik," sambungnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Bawaslu Pesawaran Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Besok, Begini Analisis Akademisi Hukum Unila |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran di MK Berlanjut, KPU Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK Dijadwalkan 7 Febuari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.