Putusan Pilkada MK

Paslon 02 Siap Hadapi Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Pesawaran di MK pada 7 Februari 2025

Paslon nomor urut 02 Nanda-Anton melalui tim kuasa hukumnya telah menyiapkan strategi menghadapi sidang lanjutan sengketa Pilkada Pesawaran di MK.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dokumentasi
AHMAD HANDOKO DI SIDANG MK - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Nanda-Anton melalui tim kuasa hukumnya telah menyiapkan strategi menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada Jumat, 7 Februari 2025 mendatang. Kuasa hukum pemohon, Ahmad Handoko pada sidang MK yang didokumentasikan pada Selasa (4/2/2025). Dokumentasi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Nanda-Anton melalui tim kuasa hukumnya telah menyiapkan strategi menghadapi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada Jumat 7 Februari 2025 mendatang.

Kuasa hukum pemohon Ahmad Handoko, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi, saksi ahli, dan bukti tambahan guna memperkuat dalil gugatan.  

“Alhamdulillah, kami sudah siap untuk sidang Jumat nanti,” kata Handoko kepada Tribun Lampung.

“Saksi dan ahli sudah konfirmasi hadir, dan alat bukti surat juga sudah kami siapkan,” imbuh Handoko, Selasa (5/2/2025).  

Lebih lanjut, Handoko berharap dengan kehadiran saksi, ahli, dan bukti tambahan yang diajukan, majelis hakim MK dapat semakin yakin dengan dalil yang mereka ajukan.  

“Harapannya, dengan kami hadirkan saksi dan ahli serta bukti surat tambahan, Yang Mulia Majelis Hakim akan semakin yakin bahwa dalil kami benar-benar terbukti,” tambahnya.  

Sidang lanjutan ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan arah akhir sengketa Pilkada Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved