Harga Singkong Anjlok di Lampung
DPRD 'Mengadu' ke DPR RI Lantaran Pabrik Tapioka di Lampung Masih Banyak Tutup
Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung 'mengadu' ke Komisi IV DPR RI dan Kemendag soal masih banyaknya pabrik tapioka di Lampung yang tutup.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
"Kami berharap impor dilakukan oleh sektor yang tidak berkaitan langsung dengan produksi tapioka, misalnya perusahaan kertas atau industri lain yang membutuhkan singkong, sehingga industri dalam negeri tetap berjalan dan petani tetap mendapatkan harga yang layak," tegas Mikdar.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani singkong dan menciptakan stabilitas harga yang lebih baik di pasar.
Terkait langkah lanjutan Pansus menurutnya minggu depan akan memanggil sejumlah pengusaha pemilik perusahaan Tapioka untuk rapat dengar pendapat.
"Rencanya Rabu pekan depan, kami akan bahas pembinaan singkong jangka pendek, menengah hingga jangka panjang," pungkas dia.
Potongan tinggi
Petani singkong di Mesuji, Lampung, mengeluhkan potongan atau rafaksi yang diterapkan satu perusahaan tapioka, lantaran dinilai semaunya.
Satu di antara pabrik tapioka di Mesuji, Lampung, telah membuka pembelian singkong dari petani lokal sesuai harga yang disepakati bersama Menteri Pertanian yakni Rp 1.350 per kilogram.
Mendengar kabar tersebut, banyak para petani di Mesuji, Lampung berbondong-bondong menjual hasil singkongnya ke pabrik tersebut pada Minggu (2/2/2025).
Sayangnya, potongan atau rafaksi yang diterapkan pabrik tersebut tak sesuai dengan kesepakatan yakni 15 persen.
Ketua Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Mesuji Kadek Tike mengatakan untuk mendapatkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen sangatlah sulit.
"Jadi memang harga sudah Rp 1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen, tetapi pabrik banyak persyaratan dan suka-suka menentukan rafaksinya," ujar Kadek Tike, Minggu.
Menurutnya, pabrik berdalih singkong yang dijual tidak cukup bersih, sehingga potongan bisa tembus di angka 20 hingga 30 persen.
Menurut Kadek Tike, kadar aci singkongnya sudah besar mencapai 24-25 persen.
Tapi, jika ada sedikit saja bagian leher singkong, potongan ditambah 2 persen.
"Maksudnya itu leher singkong ya, bukan bonggolnya. Jika ada, ditambah 2 persen dan misalnya saja ada beberapa biji leher singkong ditambah lagi menjadi 4 atau 6 dan 8 persen," ungkapnya.
Gubernur Mirza Sebut Masalah Harga Singkong di Lampung Sudah Wewenang Pusat |
![]() |
---|
KPPU Sebut Pabrik Tapioka di Lampung Sengaja Impor untuk Hancurkan Harga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Lampung Dorong Penerbitan Perpres Tata Niaga Singkong |
![]() |
---|
DPRD Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan Regulasi Harga Singkong di Lampung |
![]() |
---|
Taati Harga Singkong Rp 1.350, Pabrik Tapioka di Lampung Suka-suka Tentukan Potongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.