Berita Lampung

Oknum Polisi di Pesisir Barat Diduga Terlibat Penyelundupan Lobster

Polres Pesisir Barat mengamankan dua pelaku kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL), Rabu (5/2/2025). Satu di antaranya merupakan oknum polisi.

Tayang:
Dok Polres Pesisir Barat
PENYELUNDUPAN LOBSTER: Polres Pesisir Barat menunjukkan barang bukti benih bening lobster (BBM) yang akan diamankan pada Januari 2025 lalu. Polres Pesisir Barat mengamankan dua pelaku kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL), Rabu (5/2/2025). 

Saat diamankan, pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. 

"Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini," ucap dia. 

Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum polisi yang diduga terlibat. 

Pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal tersebut. 

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved