Ungkap Kasus di Bandar Lampung

IRT di Bandar Lampung Nekat Gasak Emas 20 Gram di Toko Emas karena Kebutuhan Ekonomi

Pelaku Sy yang merupakan ibu rumah tangga tersebut nekat mengambil emas karena kebutuhan ekonomi. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DESAKAN EKONOMI - Pelaku pencuri 20 gram emas dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (7/2/2025). IRT di Bandar Lampung nekat gasak emas 20 gram di Toko Emas karena desakan ekonomi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sy (33) warga yang mengontrak di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Timur nekat mengambil emas 20 gram senilai Rp 27 Juta di Toko Emas Murni di Pasar Cimeng, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung Senin (27/2/2025) dikarenakan kebutuhan ekonomi. 

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pelaku Sy yang merupakan ibu rumah tangga tersebut nekat mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi. 

"Jadi pelaku atau perempuan tersebut dari hasil pemeriksaan semata-mata mengambil emas tersebut karena kebutuhan ekonomi," kata Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Telukbetung Selatan, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, pelaku mengambil emas juga dikarenakan suaminya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). 

"Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil," ujar AKP Dhedi. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved