Ungkap Kasus di Bandar Lampung
92,81 Gram BB Ganja Berhasil Diamankan Polresta Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut pihaknya berhasil mengamankan 92,81 gram ganja.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut pihaknya berhasil mengamankan 92,81 gram ganja, saat press rilis ungkap kasus narkoba yang digelar di Mapolresta setempat Sabtu (7/6/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja 92,81 gram," ujarnya.
Ia menyebut beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berhasil diungkap kasus.
Kecamatan Langkapura 3 tersangka, yakni 3 Aditya Armando, Bryan Oktavianus, Dimas Febriantoni, Rifki Handika 1,1 gram ganja. David Ramadan 91,71 gram ganja.
Ia mengatakan ungkap kasus tersebut selama sebulan.
"Ungkap kasus tersebut 1-31 Mei kemarin," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Perlaku Narkoba dan C3 Selama Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Sebut Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Barang Bukti 6,3 Kg Sabu |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Narkoba di Bandar Lampung Terbanyak di Kecamatan TbU |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Amankan 38 Tersangka Narkoba, 3 Diantaranya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.