Ungkap Kasus di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Barang Bukti 6,3 Kg Sabu
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut pihaknya berhasil mengamankan 6.317,23 kilogram sabu, saat press rilis ungkap kasus narkoba yang digelar di Mapolresta setempat Sabtu (7/6/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 6.317,23 kilogram sabu," ujarnya.
Ia menyebut beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berhasil diungkap kasus.
Kecamatan Telukbetung Timur 3 tersangka, yakni Dio Kurnia 0,23 gram, Yana 0,11 gram, Komarudin 0,30 gram.
Kecamatan Telukbetung Utara 10 tersangka, yakni Iwan Setiawan dan Novi Oktaviani (P) 1,09 kg sabu.
Aris Noviansyah 2,48 kg. Devito Kidie, M Wahyu dan Virginia (P) 0,54 gram sabu.
Ahmad Jauhari, Galih Trigitana, Rizal Adi Putra 2,57 kg sabu. Hendro Sugiarto 0,09 gram sabu.
Kecamatan Kemiling, 3 tersangka, yakni Aan Andika, Deddy Pageto, Heriyanto 3,56 kg sabu.
Kecamatan Langkapura 4 tersangka yakni Aditya Armando, Bryan Oktavianus, Dimas Febriantoni, Rifki Handika 0,08 gram sabu.
Kecamatan Enggal 1 tersangka yakni Sugimanto 0,25 gram sabu.
Kecamatan Tanjung Karang Pusat 3 tersangka yakni Andre Saputra, 0,54 gram sabu. Hendra Setiawan, Reffdi, 0,83 gram sabu.
Kecamatan Tanjung Karang Timur 2 tersangka Sigit Setiawan, Yang Prima Jaya 0,03 gram sabu.
Kecamatan Way Halim 2 tersangka Hendry Sanjaya, Zai Hendra 0,8 gram sabu.
Kecamatan Teluk Betung Barat 1 tersangka Munizar 6285,07 gram sabu.
Kecamatan Panjang yakni 7 tersangka yakni Agus Indra, Andi Prayoga, Asih Rohman, Evan Efendi, Wahyudi, Yuyun Kusniawati, 18,13 gram sabu. Dedi Arpan 1,60 gram sabu.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Polresta Bandar Lampung Tangkap 38 Perlaku Narkoba dan C3 Selama Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Kapolresta Sebut Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
92,81 Gram BB Ganja Berhasil Diamankan Polresta Bandar Lampung |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Narkoba di Bandar Lampung Terbanyak di Kecamatan TbU |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Amankan 38 Tersangka Narkoba, 3 Diantaranya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.