Berita Terkini Nasional

Gadis Remaja di Sidoarjo Melaporkan Ayah Kandung ke Polisi karena Tak Diberi Nafkah

Sudah sekitar 10 tahun ayah kandung tak memberi nafkah IV yang masih duduk di bangku SMA.

TribunJatim.com/Tony Hermawan
ANAK LAPORKAN AYAH - IV (16), gadis remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah kandungnya karena sudah 10 tahun tak memberi nafkah, Sabtu (8/2/2025). IV mengajukan laporan ke Polda Jatim atas dugaan penelantaran anak. 

"Ayah itu nggak pernah kasih nafkah sejak 2015. makanya saya melaporkan," urai IV.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum IV, Johan Widjaja, mengungkapkan apa yang dilakukan ayah kliennya, sudah termasuk penelantaran anak.

Ia mengatakan IV menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya sebagai anak.

IV, kata Johan, merasa tidak punya pilihan lain selain melaporkan sang ayah.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana."

"Itu diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP," kata Johan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved