Ganja di Pringsewu
Pria di Pringsewu Mengaku Budi Daya hingga Ekstraksi Ganja
WN, pria asal Pringsewu yang menjadi tersangka pengedar ganja, mengungkap soal peredaran tanaman terlarang ini.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - WN, pria asal Pringsewu yang menjadi tersangka pengedar ganja, mengungkap soal peredaran tanaman terlarang ini.
Berawal dari ketertarikan terhadap ganja untuk keperluan medis, ia mulai belajar budi daya sejak 2017, sebelum akhirnya terlibat dalam jaringan distribusi pada 2022.
“Kalau jualan ganjanya, saya nggak jual, saya cuma kirim, Pak,” kata WN dalam wawancara di Mapolres Pringsewu, Selasa (11/2/2025).
Namun, ia mengakui dirinya mulai aktif dalam jaringan distribusi sejak 2022, dengan pemasaran utama ke luar Lampung.
WN mengaku pernah belajar teknik ekstraksi ganja sejak 2016, bahkan mengikuti seminar di Belanda yang membahas legalisasi tanaman terlarang.
“Waktu itu saya simpatisan di Lingkar Ganja Nusantara (LGN), jadi saya diajak ke sana untuk belajar,” katanya.
Dalam seminar tersebut, ia mendalami pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis, terutama dalam pengobatan kanker dan epilepsi.
WN juga mengklaim, kalau dirinya sempat menggunakan ekstrak ganja untuk mengatasi kolestrol yang dialaminya.
“Saya kena asam lambung, terus coba pakai buat obat, langsung 8 jam sembuh,” ujarnya.
Dia juga tetap bergabung dengan jaringan simpatisan Lingkar Ganja Nusantara atau (LGN).
WN berharap agar pemerintah melegalisasi ganja medis di Indonesia.
Ekspos Kasus Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengungkapkan, pihaknya menangkap satu orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika.
Tersangka yang diamankan adalah Wanadri Priyogo alias WN warga Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Warga Pringsewu Lampung Jadi Pengedar Ganja Sejak 2017 |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Narkotika, Warga Pringsewu Minta Ganja Dilegalkan |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Belajar Soal Ganja dari Seminar di Belanda |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Klaim Gunakan Ganja untuk Atasi Berbagai Penyakit |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Kirimkan Ganja ke Depok Lewat Jasa Travel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.