Berita Terkini Nasional
8 Kementerian dan Lembaga Terkena Pemangkasan Anggaran Tahun 2025, Disetujui Komisi II DPR
Delapan Kementerian dan Lembaga terkena pemangkasan anggaran tahun 2025, telah disetujui oleh Komisi II DPR RI sebagai mitra kerjanya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Delapan Kementerian dan Lembaga terkena pemangkasan anggaran tahun 2025.
Perubahan pagu alokasi anggaran APBN dari sejumlah Kementerian dan Lembaga tahun 2025 itu telah disetujui oleh Komisi II DPR RI sebagai mitra kerjanya.
Keputusan itu diketok seusai melakukan rapat bersama pada Rabu (12/2/2025) siang.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan perubahan alokasi anggaran itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran.
"Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 Kementerian/lembaga mitra kerja komisi II DPR RI sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025," ujar Rifqinizamy saat memimpin rapat bersama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat bersama itu, hampir seluruh mitra Komisi II DPR RI hadir membacakan efisiensi anggaran yang dilakukan internal.
Dalam paparannya mayoritas mitra Komisi II DPR merasa pemangkasan anggaran berdampak besar kepada kinerja institusi.
Namun ada mitra yang tidak hadir dalam pembahasan efisiensi anggaran tersebut.
Mereka adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta dijadwalkan ulang.
Berikut efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga dari mitra Komisi II DPR RI, sebagai berikut:
1. Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp 184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 392.980.127.000 menjadi sebesar Rp 208.080.127.000
2. Efisiensi anggaran kementerian anggaran agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp 2.011.800.000.000 atau Rp 2 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar rp 6.454.781.052.000 atau Rp 6 triliun menjadi sebesar Rp 4.442.981.052.000 Rp 4 triliun.
3. Efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp 843.200.000.000 Rp 843 juta dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000 atau Rp 3 triliun menjadi sebesar Rp 2.219.111.327.000 atau Rp 2,2 triliun.
4. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000 atau Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp 1.461.945.124.000 atau Rp 1,4 triliun.
5. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp 195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 798.342.991.000 menjadi sebesar Rp 603.242.991.000.
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/EFISIENSI-ANGGARAN-Komisi-II-DPR-RI-menyetujui-perubahan-pagu-alokasi.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.