Berita Terkini Nasional
8 Kementerian dan Lembaga Terkena Pemangkasan Anggaran Tahun 2025, Disetujui Komisi II DPR
Delapan Kementerian dan Lembaga terkena pemangkasan anggaran tahun 2025, telah disetujui oleh Komisi II DPR RI sebagai mitra kerjanya.
6. Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000
7. Efisiensi anggaran Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000.
8. Efisiensi anggaran ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000.
Dampak Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Ini merupakan bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Nasib Gubernur Riau yang Kena OTT KPK, Sempat Buka Acara MTQ Tingkat Kota |
|
|---|
| Nasib Anggota DPRD yang Disiram Air Cabai, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Rekan Prada Lucky, Dengar Teriakan dari Dalam Ruangan |
|
|---|
| Niat Bripda Waldi Kelabui Petugas Kandas, Kini Resmi Tersangka Pembunuhan |
|
|---|
| Lagi Istirahat di Masjid, Musafir Dipukuli 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/EFISIENSI-ANGGARAN-Komisi-II-DPR-RI-menyetujui-perubahan-pagu-alokasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.