Berita Lampung
Polda Lampung Tilang 169 Pengendara Selama Dua Hari Operasi Keselamatan Krakatau 2025
Polda Lampung menilang sebanyak 169 pengendara selama dua hari berjalannya Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menilang 169 pengendara selama dua hari berjalannya Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, polisi menilang 169 masyarakat yang melanggar operasi tersebut.
"Sampai dengan hari ini ada 169 orang yang melanggar Operasi Keselamatan Krakatau 2025," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (12/2/2025).
Diteruskannya, total ada 2.153 pelanggar dengan rinciannya yakni selama dua hari pelaksanaan pengendara terkena tilang 169 (hari pertama 86 dan hari kedua 83).
Kemudian pengendara yang terkena teguran ada 1.984 orang dengan rincian hari pertama 845 orang dan 1.139 orang terima teguran.
Polisi dalam target operasi ini meliputi motor dan mobil yang menggunakan knalpot brong, pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik hingga kendaraan ODOL atau yang melebihi kapasitas muatan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Ia mengatakan, operasi ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan edukasi, pencegahan dan penegakan hukum yang humanis.
Serta demi terciptanya masyarakat yang disiplin dan tertib berlalu lintas, berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Ditambahkan oleh Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Irpan, pihaknya dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 menggelar pemeriksaan kelayakan bus penumpang di salah satu pool bus di Bandar Lampung.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para pengguna transportasi umum, khususnya menjelang arus mudik lebaran," kata Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Irpan mewakili, Kasatlantas Kompol Ridho Rafika.
Polisi melakukan pemeriksaan melibatkan personel dari Satlantas Polresta Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, serta petugas terkait.
"Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik bus, hingga kesiapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan secara aman," ujarnya.
Pihaknya melakukan kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan.
“Fokus kita mengetahui secara langsung kondisi teknis seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar, maka akan diberikan teguran untuk segera bisa diperbaiki,” ucap AKP Irpan.
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.