Berita Terkini Nasional

Razman Nasution Tidak Gentar Dilaporkan ke Polisi, Bakal Balik Melaporkan Hakim

Justru Razman Nasution mengaku akan balik melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
RAZMAN NASUTION DIPOLISIKAN - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Maryono menunjukkan surat laporan kepolisian usai melaporkan advokat Razman Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Razman Nasution tidak gentar dilaporkan ke polisi bahkan bakal balik melaporkan hakim. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengacara Razman Nasution tidak gentar dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke polisi.

Justru Razman Nasution mengaku akan balik melaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Advokat Razman Nasution menyatakan bahwa tindakannya yang berujung kericuhan di sidang kasus Hotman Paris benar.

Bahkan Razman Nasution menuding hakim telah menyalahgunakan wewenang. 

Razman Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.

"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.

Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.

Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.

 "Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Laporan itu sebagai buntut kericuhan yang dibuat saat jalannya persidangan oleh kelompok tergugat Razman Nasution.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved