Berita Terkini Artis

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

Hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Editor: Reny Fitriani
Grid.id/Ragillita Desyaningrum
HUKUMAN DIPERBERAT - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). Hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara. 

Diketahui, Sandra Dewi begitu setia mendampingi Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.

Namun, Sandra Dewi diketahui menghapus jejak Harvey Moeis di akun Instagram pribadinya.

Bahkan, foto pernikahan keduanya juga sudah tak terlihat di beranda Instagram sang artis.

Tak hanya Harvey, Sandra juga menghapus foto kedua buah hati mereka.

Padahal sebelumnya, Sandra kerap membagikan momen keluarganya lewat media sosial.

Apalagi, Harvey dan Sandra terkenal dengan keromantisannya.

Terpantau akun Instagram ibu dua anak itu menghapus foto sejak Harvey dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara.

Hingga kini, Sandra belum mengonfirmasi perihal itu.

Ia nampak bungkam semenjak suaminya terjerat kasus korupsi.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved