Berita Terkini Artis
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar
Hukuman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Editor:
Reny Fitriani
Grid.id/Ragillita Desyaningrum
HUKUMAN DIPERBERAT - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024). Hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara.
Diketahui, Sandra Dewi begitu setia mendampingi Harvey Moeis yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.
Namun, Sandra Dewi diketahui menghapus jejak Harvey Moeis di akun Instagram pribadinya.
Bahkan, foto pernikahan keduanya juga sudah tak terlihat di beranda Instagram sang artis.
Tak hanya Harvey, Sandra juga menghapus foto kedua buah hati mereka.
Padahal sebelumnya, Sandra kerap membagikan momen keluarganya lewat media sosial.
Apalagi, Harvey dan Sandra terkenal dengan keromantisannya.
Terpantau akun Instagram ibu dua anak itu menghapus foto sejak Harvey dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara.
Hingga kini, Sandra belum mengonfirmasi perihal itu.
Ia nampak bungkam semenjak suaminya terjerat kasus korupsi.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)
Berita Terkait: #Berita Terkini Artis
| Jennifer Bachdim Minta Bantuan Petugas Damkar untuk Lepas Cincin Kawin di Jarinya |
|
|---|
| Kamelia Sebut Kasus Narkoba Ammar Zoni Jadi Ujian Cintanya |
|
|---|
| Kamelia Tetap Cinta Meski Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, 'Cuma Salah Pergaulan' |
|
|---|
| Firdaus Oiwobo Ungkap Ammar Zoni Dipindahkan ke Penjara di Jateng |
|
|---|
| Ammar Zoni Ternyata Sudah Tidak Lagi Ditahan di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hukuman-Harvey-Moeis-diperberat-jadi-20-tahun-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.