Breaking News

Berita Lampung

Pekerja di Lampung Tewas Tergiling Mesin Cacah Kayu, HRD Pabrik: Ini Murni Musibah

Insiden pekerja tewas tergiling mesin cacah kayu di satu pabrik di Lampung Tengah, disebut sebagai musibah atas kecelakaan kerja.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
PEKERJA TEWAS: Warga menunjukkan lokasi di mana seorang pekerja PT Minggok Indonesia (MI) Lampung Tengah bernama Andriansyah (19), tewas tergiling mesin cacah kayu, Kamis (13/2/2025). Perwakilan perusahaan menyebut insiden tewasnya pekerja itu murni musibah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Insiden pekerja tewas tergiling mesin cacah kayu di satu pabrik di Lampung Tengah, disebut sebagai musibah atas kecelakaan kerja.

Hal tersebut disampaikan perwakilan manajemen PT Minggok Indonesia (MI) yakni Romauli Marbun selaku HRD.

Diketahui, terjadi insiden kecelakaan kerja yakni seorang pekerja bernama Andriansyah (19), tewas tergiling mesin cacah kayu manakala bekerja di PT Minggok Indonesia, di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (13/2/2025).

Romauli menegaskan, pihak manajemen sudah mengawasi semua penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada semua pekerjaan di pabrik.

"Yang bersangkutan atas nama Rian ini baru bekerja 2 bulan itupun hanya pekerja borongan (tidak tetap)."

"Insiden ini murni musibah, namanya musibah siapa juga yang mau ya. Ini benar-benar murni musibah," katanya, Kamis (13/2/2025).

Romauli melanjutkan, saat kejadian berlangsung, pihak perusahaan membantu proses evakuasi hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya Lampung Tengah.

Dia menyebutkan, untuk hak korban, pihaknya menanggung biaya pemakaman hingga biaya tahlilan mulai 7 hari sampai 40 hari.

Sementata, untuk biaya kompensasi, Romauli mengaku, belum memberikannya karena masih dalam proses penyelidikan.

"Kalaupun hasil penyelidikan menyatakan itu kecelakaan kerja dan tanggung jawab perusahaan, kami siap mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Sementara, lanjutnya, setelah terjadi insiden maut di perusahaannya, pabrik menghentikan sementara kegiatan produksi.

"Sementara ini kita off, sambil menunggu perintah dari pihak berwajib (kepolisian), karena kasus ini masih diselidiki dan sebagian pabrik masih disegel (dipasang police line)," kata dia.

"Kami berharap, karena nasib karyawan kami bergantung pada kegiatan produksi, kami berharap bisa segera bekerja dan berproduksi lagi," ujar Romauli.

Sebelumnya, Polsek Terbanggi Besar tengah mendalami insiden tewasnya pekerja bernama Andriansyah (19) akibat tergiling mesin cacah di PT Minggok Indonesia.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Gusvin Argunan mengatakan, paska kejadian pihaknya sudah mendatangi PT Minggok Indonesia (MI), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved