Berita Lampung

Unit PPA Polres Lampung Selatan Tangani 6 Perkara Kekerasan Perempuan dan Anak

Kanit PPA Polres Lampung Selatan Iptu Suyitno mengatakan pihaknya mencatat 6 laporan kekerasan pada anak dan perempuan.

dok.Polres Lampung Selatan
KEKERASAN ANAK- Pelaku kekerasan anak yang diamankan Unit PPA Polres Lampung Selatan, Kamis (13/2/2025). Unit PPA Polres Lampung Selatan menangani enam kasus kekerasan perempuan dan anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan mencatat enam laporan kekerasan pada anak dan perempuan.

Kanit PPA Polres Lampung Selatan Iptu Suyitno mengatakan pihaknya mencatat 6 laporan kekerasan pada anak dan perempuan.

"Enam laporan masuk, 4 laporan cabul terhadap anak, 1 laporan persetubuhan terhadap anak, 1 laporan kekerasan seksual/TPKS," ujarnya, Kamis (13/2/2025.

Ia menyebut 5 laporan masih tahap proses penyelidikan.

Satu laporan sudah naik proses penyidikan.

"Laporan cabul terhadap anak, 3 masih proses penyelidikan dan 1 laporan naik ke proses penyidikan," ujarnya.

"Laporan persetubuhan terhadap anak prosesnya masih penyelidikan. Laporan kekerasan seksual/TPKS juga masih penyelidikan," sambungnya.

Tahun 2024, pihaknya mencatat 80 kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved