Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Lampung Targetkan PAD Sektor Pajak 2025 Sebesar Rp 22 M
Target pendapatan PAD dari sektor pajak Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp 22 miliar.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Pesisir Barat - Target pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada tahun 2025 sebesar Rp 22 miliar.
Target tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni Rp 16,4 miliar.
"Untuk PAD Pesisir Barat tahun 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya," ungkap Kabid Pajak Daerah, Skoprhie Heroza Dharma Putra mendampingi Kepala Bapenda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, Jumat (14/2/2025).
Skoprhie mengungkapkan, pihaknya optimistis target tersebut dapat terealisasi secara maksimal.
Sebab, jika melihat capaian pada tahun sebelumnya yang terealisasi diatas 90 persen, tahun ini pihaknya akan berusaha agar capaiannya lebih dari target yang ditetapkan.
"Jika kita melihat potensi pajak daerah yang ada, tentu kita optimis target ini akan tercapai dan mudah-mudahan lebih dari target," kata dia.
Pihaknya berkomitmen akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengejar pendapatan asli daerah tersebut.
Ditambahkannya, ada sembilan sumber penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 yakni terdiri dari Pajak reklame, Pajak air tanah, Pajak sarang burung walet, Pajak mineral bukan logam, Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2).
Lalu, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pajak Barangdan Jasa tertentu (PBJT), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BNKB).
"Mudah-mudahan realisasi pajak tahun ini bisa maksimal," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
UMKM di Lampung Didominasi Level Mikro, Terbanyak Perdagangan |
![]() |
---|
7 Ton Kopi Bubuk Lampung Senilai Rp 753 Juta Diekspor ke Hong Kong |
![]() |
---|
Tapis Pringsewu dari Hobi Menjadi Ladang Rezeki |
![]() |
---|
Kucuran Rp 200 T dan Perpanjangan PPh 0,5 Persen Dinilai Akan Dorong Pertumbuhan UMKM Lampung |
![]() |
---|
Perpanjangan PPh 0,5 Persen Diharapkan Dapat Atasi Ketakutan UMKM terhadap Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.