Berita Lampung
Tukang Ojek di Tanggamus Dilatih Teknik Berbelok
komunitas ojek di Kabupaten Tanggamus justru tampil sebagai pionir keselamatan berkendara.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, komunitas ojek di Kabupaten Tanggamus justru tampil sebagai pionir keselamatan berkendara.
Melalui pelatihan safety riding yang digelar Satlantas Polres Tanggamus pada Sabtu (15/2/2025) di Balai Pekon Gisting Bawah para pengemudi ojek kini tak sekadar mengantar penumpang, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan pendekatan humanis dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2025, para pengemudi ojek mendapat pemahaman langsung tentang teknik berkendara aman, pentingnya kelengkapan berkendara, hingga faktor utama penyebab kecelakaan.
Selain teori, komunitas ojek juga menjalani sesi praktik agar lebih siap menghadapi berbagai situasi di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana mengatakan, komunitas ojek dipilih bukan tanpa alasan.
Sebagai pengguna jalan yang aktif setiap hari, mereka berperan penting dalam menyebarluaskan kesadaran keselamatan berkendara kepada masyarakat luas.
“Kami berharap mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta lebih taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Made.
Diterangkannya, edukasi ini mencakup berbagai aspek keselamatan berkendara, mulai dari pemahaman rambu lalu lintas, tata cara mendahului kendaraan, teknik berbelok, hingga kelengkapan berkendara seperti penggunaan helm, lampu kendaraan, sarung tangan, dan sepatu.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Gubernur Lampung Dorong Pemuda Bangun Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata ke Pulau Pahawang Tetap Stabil Usai Dermaga Ambruk |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Agustus 2025, Hujan Ringan Hanya di Way Kanan |
![]() |
---|
Langkah Kecil Petugas JKN di Lorong Panjang Pelayanan Klinik hingga Rumah Sakit |
![]() |
---|
Video Indonesia Menuju Zero ODOL Memasuki Tahap Penegakan Hukum Secara Penuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.