Berita Terkini Nasional
Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Tak Terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun
Tidak ada nama Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dalam daftar mahasiswa maupun alumni Univeristas Ibnu Chaldun.
Pembekuan Sumpah Razman Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat yang dulu dilaksanakan pada 2015.
"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh sdr. Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa Pengadilan," bunyi salah satu pertimbangan.
Pengadilan Tinggi Ambon juga menyoroti pemecatan Razman dari Kongres Advokat Indonesia pada 2022.
Imbas dari pemecatan itu, Razman disebut kehilangan hak menjalankan profesinya.
Sumpah advokat Firdaus yang dilakukan pada tahun 2016 dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Firdaus dinilai melanggar salah satu poin dalam sumpah, yakni menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
Seperti diketahui, Firdaus naik ke atas meja saat sidang ricuh.
"Firdaus Oiwobo telah ternyata melanggar sumpah/janji advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Arif Nasution," pertimbangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa setiap orang yang hadir di ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Polisi Tangkap 11 WNA China Terkait Dugaan Penipuan Online |
![]() |
---|
2 Orang Jadi Korban Pembacokan di OKU, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Lansia yang Dianiaya Anaknya Kini Dirawat di Griya Lansia Husnul Khatimah |
![]() |
---|
Pengendara Motor Wanita Kena Tembak Begal di Palembang |
![]() |
---|
Buka Bimtek Anggota DPR dan DPRD se-Indonesia di Bali. Puan Ingatkan PDIP sebagai Partai Wong Cilik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.