Berita Terkini Nasional

Penjelasan Ketua KPK Soal Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, Setyo Budiyanto, memberi penjelasan mengenai penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN HASTO: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025). 

Diketahui KPK menjadwalkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini.

Hasto bakal diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Pemanggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan KPK lantaran Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan Senin, 17 Februari 2025 kemarin.

Saat itu Hasto beralasan sedang mengajukan praperadilan lagi setelah gugatannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Diiringi Demo Ratusan Simpatisan

Ratusan massa simpatisan Hasto Kristiyanto melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka semua mengenakan kaos berwarna merah.

Pantauan Tribunnews, massa datang ke markas KPK menggunakan bus ukuran besar. Terhitung ada lima bus yang membawa mereka.

Dari dalam aksi massa, terdengar teriakan seperti, "Hasto bukan penyelenggara negara", "Hasto bukan pengusaha", hingga "Adili Jokowi".

Demonstrasi terus berlangsung. Bagian depan gedung KPK pun sudah dipagari kawat berduri.

Sementara pemeriksaan terhadap Hasto juga sedang dilakukan penyidik di lantai dua gedung dwiwarna KPK.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved