Berita Terkini Nasional
Pakai Baju Hitam-hitam, Elite PDIP Datangi Rumah Megawati Usai Hasto Ditahan
Sejumlah elite DPP PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sejumlah elite DPP PDI Perjuangan (PDIP) kembali mendatangi kediaman Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, (22/2/2025) siang.
Mereka di antaranya, Wasekjen PDIP Adian Napitupulu hingga jajaran Ketua DPP PDIP seperti Ahmad Basarah, Ronny Talapessy hingga Komarudin Watubun
Pantauan di lokasi, para elite partai berlambang banteng moncong putih itu tiba di kediaman Megawati di waktu yang berbeda.
Namun, mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam.
Wasekjen PDIP Adian Napitupulu terlihat tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 10.05 WIB.
Tak selang berapa lama, menyusul Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy sekitar pukul 10.58 WIB.
Ronny sempat menyapa awak media yang menunggu di depan kediaman Megawati.
Lalu, Ketua DPP PDIP yang juga eks Menteri PPA Bintang Puspayoga serta Ketua bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun pun ikut menyusul sekitar pukul 12.10 WIB.
Selanjutnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga terlihat ikut menyusul dan tiba di kediaman Presiden Kelima RI itu sekitar pukul 13.28 WIB.
Kepada awak media, Basarah mengatakan maksud kedatangannya ke rumah Megawati.
Dia menyebut dirinya sedang bertugas jadwal piket DPP PDIP.
“Piket DPP, piket DPP,” ujarnya singkat sambil masuk ke kediaman Megawati.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat, 21 Februari 2025, sejumlah politisi PDIP pun terlihat keluar-masuk ke kediaman Megawati.
Gubernur Jakarta sekaligus mantan Sekjen PDIP Pramono Anung pun turut merapat ke kediaman Megawati. Bahkan, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku sampai di beri tugas khusus oleh Megawati.
Tentu, merapatnya sejumlah elite PDIP ini setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi harian mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP di seluruh Indonesia menunda mengikuti retret yang akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
Adapun, instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.
Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025."
"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, Kamis.
Instruksi Ketum PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi seusai sekretaris jenderalnya, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK akhirnya menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) petang.
Hasto ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron). Hasto ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda mengikuti retret atau retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi.
Terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
Tribunnews.com mendapatkan salinan surat tersebut dari Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pada Kamis malam.
Berikut isi instruksi Megawati:
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.