Berita Terkini Nasional

PDIP Larang Kepala Daerah Ikut Retret, FX Hadi Rudyatmo: Pertimbangan Psikologis

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah asal PDIP mengikuti  retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil).

Editor: taryono
TribunSolo.com / Andreas Chris
DAMPAK PSIKOLOGIS - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan instruksi terhadap kader PDIP agar tidak ikut retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena pertimbangan psikologis. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah asal PDIP mengikuti  retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Menurutnya petinggi partai yang ditahan memberikan dampak besar.

"Ya jelas lah sekjen partai ditahan KPK. PDI Perjuangan ikut retreat di sana suka tidak suka beban moralnya ada. Kalau ketua umum pimpinan saya kita mendukung,” ungkapnya.

47 Kepala Daerah Tidak Hadir di Retret

Buntut instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, sebanyak 47 kepala daerah tidak hadir pada retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kadernya yang menjadi kepala daerah menunda kehadiran di retret.

Diduga instruksi tersebut terkait penahanan Sekjen PDI Perjuangan(PDIP), Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Dari 47 kepala daerah yang tidak hadir, enam kepala daerah absen karena alasan kesehatan dan keperluan keluarga. Sementara kepala daerah yang hadir ada 448 orang. 

Enam kepala daerah yang tidak hadir sudah mengajukan izin resmi, sementara 49 orang lainnya belum memberikan konfirmasi kehadiran.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah merupakan amanat undang-undang. Ia menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai landasan hukum pelaksanaan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

“Jadi, yang pertama, ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah,” ucapnya di Media Center Magelang, Jumat(21/2/2025).

 Menjawab pertanyaan mengenai apakah ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, ia mengatakan sanksinya lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini.

 “Jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya. Tapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ujarnya.

Perihal asal partai 47 kepala daerah yang absen tanpa alasan itu, kata Bima Arya, baru menerima data secara mentah. Pihaknya belum mengetahuinya secara pasti.

"Artinya tidak ada kabar ini. Ini bisa saja dari latar belakang manapun. Bisa juga masih belum masuk ya. Bisa juga mungkin terlambat atau ada hal-hal lain. Nah, karena itu panitia akan terus menghubungi yang belum hadir ini dengan meminta kejelasan apakah akan datang terlambat, apakah harus digantikan oleh wakil begitu," tegasnya.

Sementara itu sejumlah kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang hendak mengikuti retret bersama Presiden Prabowo Subianto, di Akmil Magelang bertahan di Yogyakarta sembari menunggu arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved