Pilkada Pesawaran
MK Anulir Aries Sandi Jadi Bupati, Pilkada Pesawaran Diulang
Aries Sandi Darma Putra batal jadi Bupati Pesawaran. Kemenangannya di Pilkada Pesawaran 2024 lalu dianulir oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
9. Memerintahkan kepada kepolisian beserta jajaran, khususnya Polda Lampung dan Polres Pesawaran, untuk melakukan pengamanan PSU Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sesuai dengan kewenangannya.
10. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan untuk mendiskualifikasi Aries Sandi dari pencalonan Pilkada Pesawaran.
MK juga memutuskan bahwa KPU Pesawaran diharuskan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Aries Sandi.
Tunggu KPU RI
Soal putusan MK soal PSU Pilkada Pesawaran, KPU Provinsi Lampung menunggu petunjuk dari KPU RI terkait teknis, tahapan, dan jadwal pelaksanaannya.
“Karena amar putusan MK ditujukan untuk KPU RI, sehingga KPI Provinsi Lampung bersifat menunggu petunjuk RI,” ujar Komisioner KPU Provinsi Lampung Hermansyah.
Hal sama disampaikan Komisioner KPU Pesawaran Bidang Hukum dan Pengawasan Firli Niti Yudha.
Firli mengatakan, pihaknya sudah menerima bunyi putusan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada, di mana MK memerintahkan untuk melakukan PSU.
Untuk itu, kata dia, KPU Pesawaran akan berkonsultasi dengan KPU RI guna melaksanakan PSU.
“Kami akan segera berkonsultasi dengan pihak pusat terkait Peraturan KPU terbaru mengenai putusan tersebut,” kata Firli, Senin.
Dalam putusan MK, KPU Pesawaran diberikan waktu 90 hari untuk melaksanakan PSU sejak putusan dibacakan.
Sebelumnya Bawaslu Pesawaran mengimbau masyarakat menghormati dan menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihhunajah meminta masyarakat dapat menerima apa pun keputusan MK. Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Bawaslu tentu akan menghormati segala putusan dari MK. Dan, kami mengimbau kepada semua pihak agar dapat menerima dan mematuhi apa pun putusan MK, karena putusan MK merupakan putusan final and binding (mengikat)," kata Fatih, Minggu (23/2/2025).
Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
![]() |
---|
Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
![]() |
---|
Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.