Pilkada Pesawaran

MK Anulir Aries Sandi Jadi Bupati, Pilkada Pesawaran Diulang

Aries Sandi Darma Putra batal jadi Bupati Pesawaran. Kemenangannya di Pilkada Pesawaran 2024 lalu dianulir oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Dokumentasi
DIANULIR: Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto mendaftar ke KPU Pesawaran beberapa waktu lalu. Aries Sandi batal jadi Bupati Pesawaran setelah kemenangannya di Pilkada Pesawaran 2024 dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sesuai Fakta

Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pesawaran

Menurutnya, keputusan MK yang mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra sudah sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.  

“Pada prinsipnya, kami mengucapkan syukur alhamdulillah dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan permohonan kami, Nanda-Anton,” kata Handoko, Senin (24/2/2025). 

“Ya, di mana Mahkamah telah membatalkan hasil Pilkada Pesawaran dan memerintahkan pemungutan suara ulang,” ujar Handoko, Senin.  

Handoko menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh keputusan yang telah ditetapkan MK dan menunggu langkah-langkah selanjutnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran

“Apa pun keputusan Mahkamah yang telah diucapkan, pada sore ini kami akan mengikutinya dan menantinya dengan menunggu jadwal serta langkah-langkah dari KPU dalam menyikapi keputusan tersebut,” tambahnya. 

Partai Demokrat Lampung ikut mengomentari putusan MK terkait Pilkada Pesawaran

Ketua Bappilu Partai Demokrat Lampung Hanifal mengaku pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

"Kami menghormati putusan MK. Yang pasti, ini bakal jadi bahasan Partai Demokrat dan partai koalisi lain untuk mengambil langkah-langkah secara strategis. Dan ini bakal jadi bahasan khusus di internal partai," kata Hanifal. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved