Berita Lampung

Ketua DPD PKS Pesawaran: Putusan MK Jadi Momentum Perjuangan Baru

Ketua DPD PKS Pesawaran Yudi Handoko, menyambut baik putusan MK terkait sengketa Pilkada Pesawaran.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
MOMENTUM PERJUANGAN BARU - Nanda Indira saat menerima rekomendasi dari DPD PKS Pesawaran pada Jumat (5/7/2024). Ketua DPD PKS Pesawaran sebut putusan MK jadi momentum perjuangan baru. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pesawaran Yudi Handoko, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2025).

Sebagai perwakilan partai pengusung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, Yudi menyebut keputusan MK menjadi peluang bagi tim 02 untuk kembali berjuang memenangkan Pilkada.  

“Ya, kita sudah melihat bersama keputusan dari MK yang telah mendiskualifikasi Pak Aries Sandi terkait masalah ijazah,” kata Yudi.

“Tentu ini menjadi kabar baik dan membahagiakan bagi kami, tim 02, Bu Nanda dan Pak Antonius,” ucap dia. 

“Artinya, masih ada kesempatan untuk terus melanjutkan perjuangan,” lanjutnya.

Menurutnya, MK telah memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu kurang lebih 90 hari. 

Karena itu, pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk menyusun strategi pemenangan.  

“Kami akan berkoordinasi dengan calon serta partai pengusung di koalisi 02,” lanjutnya. 

Menurut Yudi, ini adalah kabar yang baik dan menggembirakan karena bisa bersinergi lagi.

“Ya, berjuang lagi untuk memastikan bahwa Paslon 02, Bu Nanda dan Pak Anton, bisa menjadi pemenang dan memimpin Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.  

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved