Pilkada Pesawaran

PSU Butuh Rp 486 Miliar, 16 Daerah Termasuk Pesawaran Tak Siap

Sebanyak 16 daerah tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Salah satu yang masuk daftar adalah Pesawaran.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
BUTUH RP 486 M: Ketua KPU Afifuddin saat diwawancarai di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di beberapa daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sebanyak 16 daerah tidak sanggup menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Salah satu yang masuk daftar adalah Pesawaran

Data tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). 

Menurut Ribka, daerah-daerah ini masih membutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar PSU dapat terlaksana. 

"Daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," kata Ribka.

Ke-16 daerah yang belum siap dari sisi anggaran adalah Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, Empat Lawang, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang. 

"Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka," ungkap Ribka.

Ribka menjelaskan, dari 24 daerah yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU, hanya 8 yang menyanggupinya. 

"Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana ada 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai," sebut dia.

Dia menambahkan, pemerintah pusat telah berupaya menindaklanjuti kebutuhan anggaran bagi daerah-daerah tersebut. 

"Sudah dikoordinasikan dengan provinsi juga, namun masih butuh pembiayaan," ungkap Ribka.

Butuh Rp 486 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin menyebutkan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 486 miliar untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi secara total Bapak Ibu sekalian, pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati, kebutuhan perkiraan, kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417," kata Afifuddin dalam rapat kerja Komisi II DPR, Kamis (27/2/2025). 

Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga mengungkapkan terdapat 26 satker KPU yang memerlukan pelaksanaan PSU.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved