Berita Terkini Nasional

Berkas Perkara Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Subang Dinyatakan P21

Polisi memastikan berkas perkara Abi Aulia, tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, sudah lengkap.

Tayang:
Tribunjabar / Ahya Nurdin
DITAHAN: Abi Aulia (kedua dari kiri) saat di Pengadilan Negeri Subang, beberapa waktu lalu. Polda Jabar resmi menahan Abi pada Jumat (28/2/2025). Berkas perkara Abi Aulia telah dinyatakan P21 oleh polisi. 

Tribunlampung.co.id, Bandung - Polisi memastikan berkas perkara Abi Aulia, tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, sudah lengkap.

Abi Aulia, yang merupakan anak tiri dari Yosep, juga telah ditahan dan segera menjalani proses hukum.

Diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tewas diduga menjadi korban pembunuhan di Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Jasad Tuti dan Amalia yang merupakan ibu dan anak ditemukan meninggal tak wajar dengan penuh luka di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi. Kasus ini sempat "mengendap" dua tahun lebih karena polisi seperti menemukan jalan buntu.  

Terbaru, polisi menangkap satu tersangka baru pada kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Tersangka yang baru yang ditahan adalah Abi Aulia. Dia merupakan putra kedua dari pasangan Yosep Hidayah dan Mimin Mintarsih. Abi merupakan anak tiri Yosep.

Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.

Yosep sebelumnya sudah ditahan lantaran menjadi dalang utama kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Tuti merupakan istri pertama Yosep. Sedangkan Amalia adalah anak Yosep dan Tuti.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut, pihaknya telah menangkap Abi.

Bahkan, berkas perkara Abi sudah lengkap alias P21 dan akan diproses hukum.

"Yang kami tangkap itu Abi Aulia, bukan Bu Mimin. Perkara Abi ini dinyatakan P21. Jadi, kami tangkap dan tahan yang bersangkutan," kata Surawan, Jumat (28/2/2025).

Dua orang lainnya, yakni Mimin dan Arighi Reksa Pratama --anak pertama Mimin dengan suami sebelumnya-- masih dalam proses penyelidikan.

Surawan menambahkan, lanjutan kasus pembunuhan ini bakal secepatnya dirilis Polda Jabar.

Kuasa hukum Mimin, Silvia Devi, mengatakan, keluarga Yosep dijemput Polda Jabar pada Jumat pagi. Silvia tengah berada di Mapolda Jabar untuk menemani atau melakukan pendampingan tersangka.

Reaksi Berbeda

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved