Berita Nasional
LBH Sebut Korban Pertamax Oplosan Berhak Dapat Kompensasi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut warga yang menjadi korban Pertamax oplosan berhak mendapatkan kompensasi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut warga yang menjadi korban Pertamax oplosan berhak mendapatkan kompensasi.
LBH Jakarta sendiri menerima 426 aduan warga yang mengaku menjadi korban Pertamax oplosan.
Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan, aduan itu diterima secara online sejak Rabu (26/2/2025).
"426 pengaduan secara daring yang masuk," kata Fadhil di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Melihat banyaknya masyarakat yang resah karena kasus Pertamax oplosan, maka LBH Jakarta juga membuka pos pengaduan secara offline di kantornya sejak Jumat (28/2/2025).
Pembukaan pos pengaduan itu dianggap penting karena LBH Jakarta melihat banyaknya masyarakat yang marah dan resah akibat kasus Pertamax oplosan ini.
"Karena kami melihat keresahan dan kemarahan masyarakat sangat meluas. Kami memandang perlu membuka pos pengaduan untuk memfasilitasi apa klaim kerugian yang dialami masyarakat," tutur Fadhil.
Pasalnya, saat melakukan pengaduan, LBH Jakarta akan memberikan beberapa pertanyaan kepada warga.
Mulai dari seberapa banyak penggunaan Pertamax, menggunakan sejak kapan, kerugian yang dialami, serta apabila Pertamax ke depannya bisa dibeli dengan harga subsidi apakah masyarakat masih minat untuk membelinya.
Dapat Kompensasi
LBH Jakarta menilai, pemerintah wajib memberikan kompensasi ke warga yang selama ini menjadi korban Pertamax oplosan.
"Jika mengalami kerugian, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi," ucap Fadhil.
PT Pertamina Patra Niaga dinilai melakukan beberapa pelanggaran jika terbukti menjual Pertamax oplosan. Salah satunya adalah menjual barang atau jasa yang tidak sesuai.
Seharusnya, Pertamina sebagai penyedia bisa menjamin kualitas dari BBM yang dijualnya agar bisa dinikmati masyarakat dengan baik.
Namun, bukan menjaga kualitasnya, Pertamina justru diduga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/LBH-Jakarta-Buka-Posko-Pertamax-Oplosan.jpg)