Berita Viral

TikTokers Riezky Kabah Kini Ketakutan Usai Dilaporkan Gara-gara Menghina Guru

TikTokers Riezky Kabah Nizar sempat lantang menghina profesi guru, kini ia ketakutan lantaran dilaporkan ke polisi atas kontennya tersebut.

Tangkapan Layar TikTok @riezkykabah
TIKTOKERS HINA GURU: Tangkapan layar respon TikTokers Iky saat kontennya hina guru viral, disadur pada Senin (24/2/2025). Viral aksi TikTokers bernama Riezky Kabah menyebut semua guru melakukan tindak korupsi. Pernyataan TikTokers itu lantas membuat seorang guru murka. Kini, TikTokers Riezky Kabah Nizar ketakutan lantaran dilaporkan ke polisi atas kontennya tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Kalimantan Barat - TikTokers Riezky Kabah Nizar sempat lantang menghina profesi guru, kini ia ketakutan lantaran dilaporkan ke polisi atas kontennya tersebut.

Diketahui, TikTokers Riezky Kabah Nizar mendadak viral di media sosial lantaran membuat konten yang isinya menghina profesi guru.

Dalam kontennya tersebut, TikTokers Riezky Kabah Nizar menyebut jika semua guru adalah koruptor.

Seusai viral lantaran kontennya itu, Riezky Kabah Nizar kini membuat klarifikasi setelah dilaporkan karena menghina profesi guru.

Dalam klarifikasinya itu, Riezky memberikan alasan kenapa dirinya seolah benci terhadap guru.

Menurut Riezky, ia menyimpan dendam kepada gurunya di sekolah yang telah melakukan bully.

Hal itu yang kemudian membuat Riezky membuat konten yang menceritakan kejelekan para guru.

Bahkan membuat dirinya membuat konten yang menyatakan bahwa semua guru itu merupakan koruptor.

Riezky juga menyebut kalau semua guru tidak layak untuk dihormati.

Video itu kemudian viral dan membuat para guru tak terima.

Akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat resmi melaporkan Riezky ke polisi.

Rupanya laporan dari PGRI itu langsu ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut.

"Terkait laporan oleh PGRI yang sudah melaporkan akun TikTok tersebut, kami sudah menerima pengaduannya," kata Kombes Pol Bayu Suseno dikutip dari Tribun Pontianak, Jumat (28/2/2025).

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved