Berita Lampung

Anang, Marindo, dan Slamet Masuk 3 Besar Calon Sekprov Lampung

Panitia seleksi telah mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Provinsi Lampung. Mereka dinyatakan lolos dalam tahapan presentasi dan wawancara.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
LOLOS 3 BESAR - Marindo Kurniawan saat dijumpai wartawan, Senin (19/8/2024). Marindo menjadi salah satu pejabat yang masuk tiga besar calon Sekprov Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Panitia seleksi telah mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Provinsi Lampung. 

Mereka dinyatakan lolos dalam tahapan presentasi dan wawancara di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (5/3) lalu.

Dari lima peserta, hanya tiga yang dinyatakan lolos. Ketiganya adalah Anang Risgiyanto, Marindo Kurniawan, dan Slamet Riadi.

Diketahui, ketiganya berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sementara Ganjar Jationo dan Pahada Hidayat tidak lolos ke tiga besar.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung Restuardy Daud mengatakan, pengumuman itu berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor KPTS/05/PANSEL-JPTM/II1/2025 tanggal 5 Maret 2025 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Keputusan ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Namun, belum diketahui kapan gubernur akan menetapkan satu dari tiga nama tersebut untuk dilantik sebagai sekprov definitif.

Sebelumnya, hanya lima dari sembilan peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah.

Kelima kandidat yang dinyatakan lolos yakni Anang Risgiyanto, Ganjar Jationo, Marindo Kurniawan, Slamet Riadi, dan Pahada Hidayat. 

Sementara, empat peserta yang gagal memasuki tahapan selanjutnya yakni Syahrudin Putera dan M Firsada dari lingkungan Pemprov Lampung, Indra Gunawan dari Kemendagri, dan Rustam Efendi dari Pemkab Tulangbawang.

Restuardy mengatakan, para peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni sesi presentasi dan wawancara.

"Para peserta yang nama-namanya dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu presentasi dan wawancara," ujar Restuardy. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved