Berita Terkini Nasional

Sosok Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam yang Viral Diserang Orang Tak Dikenal

Gusnahari merupakan hakim Pengadilan Agama Batam yang mendekati purna tugas.

TribunBatam.id/Eko Setiawan
HAKIM DIANIAYA OTK - Hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari ceritakan detik-detik penganiayaan yang dialaminya oleh OTK saat berada di Polresta Barelang, Kamis (6/3/2025).Sosok Gusnahari hakim Pengadilan Agama Batam yang diserang OTK ternyata hakim senior. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BatamSosok Gusnahari, hakim Pengadilan Agama Batam yang diserang orang tak dikenal hingga luka empat jahitan ternyata hakim senior.

Gusnahari merupakan hakim Pengadilan Agama Batam yang mendekati purna tugas.

Masa kerjanya sebagai hakim di Pengadilan Agama Batam kurang lebih tinggal enam bulan lagi, Gusnahari pensiun.

Hakim yang berusia 65 tahun itu ternyata mempunyai semangat kerja tinggi. 

Sebab Gusnahari bisa menyidangkan sebanyak 50 hingga 60 perkara dalam sehari.

Kasus yang disidangkan oleh Gusnahari juga beragam. Ada terkait perceraian, hak asuh anak, dan menyangkut harta bersama, serta ekonomi syariah.

Kini Gusnahari viral sebagai korban penganiayaan oleh orang tak dikenal. 

Gusnahari, hakim Pengadilan Agama Batam tersebut menceritakan detik-detik dirinya diserang orang tak dikenal.

Akibat penyerangan itu hakim Gusnahari menderita luka senjata tajam dengan empat jahitan di lengan.

Dia tidak menduga bakal ada orang yang menyerangnya secara tiba-tiba sehingga pagi kejadian beraktifitas seperti biasa.

Hakim Gusnahari saat penyerangan terjadi sedang berjalan menuju mobil karena hendak pergi ke kantor.

Pelaku langsung melarikan diri setelah membuat Gusnahari terluka.

Kini kasus penganiayaan yang dialami oleh Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) pagi, saat Gusnahari hendak berangkat kerja.

Gusnahari, yang berusia 65 tahun, terlihat sangat emosional saat ditemui di Polresta Barelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved