Berita Terkini Nasional
Sosok Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama Batam yang Viral Diserang Orang Tak Dikenal
Gusnahari merupakan hakim Pengadilan Agama Batam yang mendekati purna tugas.
Surat itu masuk setelah perkara yang akan dia sidangkan ini masuk ke Pengadilan Agama sekitar satu minggu.
Setelah mendapatkan surat tersebut, Gusnahari sempat dipanggil oleh Kepala Pengadilan Agama Batam. Ia ditanya terkait surat tersebut.
"Saya kalau ditanya pimpinan saya selalu bilang, akan terus mengikuti arahan dari pimpinan. Itu terserah pimpinan, kalau mau menukar saya juga gak apa-apa. Tetapi saya kerja akan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Gusnahari lagi.
Sebagai hakim di Pengadilan Agama Batam, Gusnahari bisa menyidangkan perkara sebanyak 50 hingga 60 perkara dalam sehari.
Kasus yang disidangkan oleh Gusnahari juga beragam. Ada terkait perceraian, hak asuh anak, menyangkut harta bersama serta ekonomi syariah.
"Saya sudah jelaskan ke polisi terkait masalah ada surat untuk saya diganti. Tapi saya bilang apakah ini ada hubungannya dengan itu apa gak. Yang jelas saya laporkan dulu," tegasnya.
Kasus pembacokan ini sudah viral di seluruh Indonesia. Bahkan semua hakim di Indonesia sudah tahu. Apalagi Gusnahari merupakan hakim senior yang sudah puluhan tahun bekerja menjadi hakim.
Ditanyakan terkait pelaku pembacokan ini, Gusnahari mengaku kasihan jika orang yang membacoknya itu adalah orang suruhan.
"Kalau yang bacok saya itu orang suruhan kan kasihan. Tapi apa yang dilakukannya itu tetap salah," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Cewek Ditemukan Nyaris Tanpa Busana di Semak-semak, Ternyata Dibuang Sang Kekasih |
|
|---|
| Warga Kaget Lihat Potongan Jasad Bayi Dijilati Anjing, Ternyata Dibuang Janda Muda Ica |
|
|---|
| Pengakuan Agung yang Tega Bunuh dan Bakar Sopir Truk di Ogan Ilir |
|
|---|
| Tersangka Provokator Pembakaran Mabes Polri Curhat Lewat Surat, Klaim Alami Kriminalisasi |
|
|---|
| Pencari Nasi Sisa Tewas Ditebas Geng Motor, Diduga Jadi Korban Salah Sasaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.