Berita Lampung

Tarif Tiket Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Merak Disamakan Mulai H-5 Lebaran 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan penghapusan tarif tiket Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak mulai H-5 Lebaran 2025.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DITIADAKAN: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meniadakan tarif tiket Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak mulai H-5 Lebaran 2025, Kamis (5/3/2025). 

Corporate Secretary PT ASDP Shelvy Arifin menyatakan, sistem tiket online Ferizy, baik melalui aplikasi maupun website, telah diterapkan sejak Mei 2020.

"Dengan reservasi tiket secara online, calon penumpang semakin dimudahkan dalam merencanakan perjalanan tanpa perlu antre di pelabuhan," ujarnya.

"Pemesanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Bisa melalui website Ferizy, aplikasi Ferizy, serta mitra resmi ASDP," sambungnya.

Sistem ini memungkinkan pengguna jasa hanya dapat masuk ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang dipilih.

Proses naik kapal juga akan menggunakan sistem first in, first out (FIFO) setelah check-in.

Menjelang musim mudik Lebaran 2025, ASDP telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan.

Salah satunya, pihaknya tidak lagi menjual tiket di pelabuhan, sehingga masyarakat diimbau untuk membeli tiket kapal sejak jauh hari.

Tiket mudik Lebaran sudah tersedia sejak H-60 sebelum keberangkatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, pihaknya telah memperluas kapasitas parkir di sejumlah pelabuhan utama serta menyiapkan pelabuhan pendukung.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved