Berita Terkini Nasional

Sekuriti Mal Bunuh Teman SD, Padahal Sudah Diberi Tumpangan Tempat Tinggal

Seorang sekuriti mal di Bekasi tega membunuh teman SD-nya di rumah korban, padahal pelaku sudah diberi tumpangan tempat tinggal.

Tribunnews.com/Herudin
BUNUH TEMAN SD: Foto ilustrasi, garis polisi. Seorang sekuriti mal di Bekasi tega membunuh teman SD-nya di rumah korban, padahal pelaku sudah diberi tumpangan tempat tinggal. Korban yang diketahui merupakan driver ojek online alias ojol berinisial MAW tersebut meregang nyawa setelah dihajar menggunakan balok kayu. Diketahui, jasad korban MAW ditemukan terbungkus tikar dan kasur di rumahnya di di Jalan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jasad MAW pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni HM dan T pada Senin (3/3/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku mulanya meminta izin untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari sejak 17 Februari 2025.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mall itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, Kamis (6/3/2025).

Niat jahat pelaku muncul ketika melihat korban tertidur beralaskan tikar di ruang tamu pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketika itu pelaku berencana untuk mengambil motor, handphone (HP), dan uang milik korban. 

Di saat yang bersamaan, pelaku melihat balok kayu yang terletak di dekat dapur dan langsung mengambilnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

"Pelaku menggunakan sebatang kayu tersebut memukul kepala korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali hingga mengeluarkan darah," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya," ungkap Ade Ary.

Setelah memastikan MAW meningggal dunia, pelaku memindahkan korban yang sudah dibungkus tikar dan kasur ke bagian belakang rumah.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam. Penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku inisial HJ, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Kabid Humas.

Barang Bukti Dibuang

Pelaku membuang handphone (HP) dan tas korban ke sungai di wilayah Aren Jaya setelah menghabisi nyawa korban.

"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Motor korban digunakan untuk pelaku, untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di mall ya," ujar Kabid Humas.

( Tribunlampung.co.id / TribunJakarta.com )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved