Berita Lampung

Sertifikat Ukom Lebih Dibutuhkan Siswa SMK Dibandingkan Ijazah untuk Mencari Kerja

Disdikbud Lampung mencatat jumlah siswa SMK yang ijazahnya tertahan di sekolah lebih banyak dibandingkan siswa SMA. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung / Bayu Saputra
IJAZAH TERTAHAN - Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung, Sunardi, Jumat (7/3/2025).  Ia mengatakan, jumlah siswa SMK yang ijazahnya tertahan di sekolah lebih banyak dibandingkan siswa SMA.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mencatat jumlah siswa SMK yang ijazahnya tertahan di sekolah lebih banyak dibandingkan siswa SMA. 

Hal tersebut dikemukakan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung, Sunardi, Jumat (7/3/2025).  

Ia mengatakan, siswa SMK lebih mementingkan sertifikat Uji Kompetensi atau Ukom dibandingkan ijazah saat melamar pekerjaan.  

"Uji Kompetensi (Ukom) paling penting dibandingkan ijazah bagi siswa SMK," kata Sunardi, Jumat. 

Sunardi mengatakan, apalagi di tengah persaingan ketat dunia kerja dan sertifikat uji kompetensi bagi lulusan SMK di Lampung sangatlah dibutuhkan.

Para siswa SMK akan mendapatkan ijazah dan sertifikat ukom, sedangkan yang akan dipakai untuk melamar kerja adalah ukom 

"Jadi sertifikat ukom sangat sakti dibandingkan dengan ijazah," kata Sunardi. 

Sertifikat ukom, menurut Sunardi menjadi modal utama para lulusan SMK agar bersaing di dunia kerja. 

Hal ini dikarenakan tingginya tingkat penyerapan lulusan SMK di pasar tenaga kerja Lampung yang mencapai 96,59 persen pada tahun 2023.

Penyerapan lulusan SMK di Lampung tinggi berdasarkan data Disdikbud Provinsi Lampung, dari total lulusan SMK tahun 2023 keterserapan para lulusan SMK yang bekerja sebesar 46,28 persen.

Alumni berwirausaha 26,27 persen, melanjutkan studi 13,97 persen, dan kegiatan lainnya 10,07 persen yakni mengurus rumah tangga, pelatihan, persiapan studi hingga kegiatan sosial.

Kemudian lulusan yang menjadi pengangguran tercatat ada 3,41 persen. 

Ada sebanyak 81,97 persen atau 39.382 dari 48.043 lulusan SMK di Lampung berpartisipasi di dunia kerja pada tahun 2023.

Ia mengatakan, bahwa 66,44 persen pekerjaan lulusan SMK sesuai dengan bidang keahliannya, dengan rata-rata waktu tunggu mendapatkan pekerjaan adalah 4,1 bulan setelah lulus. 

Ada sebanyak 17,25 persen lulusan SMK bekerja dengan pendapatan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan 55,22 persen memiliki sertifikat keahlian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved