Berita Terkini Nasional

AS Rogoh Kocek Rp 40 Juta Demi Jadi PPPK, Ternyata Hanya Berstatus Magang

Seorang wanita asal Palembang berinisial AS (27), rela rogoh koceknya hingga Rp 40 juta demi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
MELAPOR KE POLISI: Seorang wanita berinisial AS (27), saat melapor ke Polrestabes Palembang, lantaran menjadi korban penipuan modus diterima PPPK, Jumat (7/3/2025) sore. 

Setelah ditunggu-tunggu, uang tersebut tidak dikembalikan oleh terlapor.

Ketika dihubungi terlapor tidak bisa dihubungi, malah kontak korban pun diblokir terlapor. 

"Saya magang sejak tahun 2024, tidak digaji. Sudah dua kali lewat seleksi PPPK," bebernya lagi. 

"Banyak korbannya. Dari informasi yang saya himpun sendiri. Ada tiga korbannya pak, " katanya. 

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.

" Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Kasus Penipuan CPNS

Di sisi lain, Hasraeni (26), korban penipuan calo CPNS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melapor ke Propam Polda Sulsel.

Warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melapor ke propam Polda Sulsel lantaran kasus penipuan dialaminya diduga mandek.

Hasraeni mengaku alasan melapor ke Propam Polda Sulsel untuk mengadukan penyidik pembantu Polres Gowa berinisial Bripka N.

Sebab, dia menilai tidak memberikan kepastian laporannya selama hampir dua tahun terkait dugaan penipuan penerima CPNS oleh Hasna Daeng Bau warga jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Hasraeni melapor ke Porpam Polda Sulsel pada (18/9/2024) malam.

"Di sana saya mengadukan penyidik pembantu Polres Gowa yang tidak memberikan kepastian laporan saya selama hampir dua tahun," katanya di Sungguminasa, Gowa, Kamis (19/9/2024)

Hasraeni mengaku diambil keterangannya sekira kurang lebih dua jam setengah.

Dengan dua belas pertanyaan yang diajukan dari penyidik Propam Polda Sulsel.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved