Berita Terkini Nasional

AS Rogoh Kocek Rp 40 Juta Demi Jadi PPPK, Ternyata Hanya Berstatus Magang

Seorang wanita asal Palembang berinisial AS (27), rela rogoh koceknya hingga Rp 40 juta demi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Tayang:
Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
MELAPOR KE POLISI: Seorang wanita berinisial AS (27), saat melapor ke Polrestabes Palembang, lantaran menjadi korban penipuan modus diterima PPPK, Jumat (7/3/2025) sore. 

Hasraeni mengaku jika masih menunggu panggilan untuk di BAP di Propam Polda Sulsel.

"Sebelum saya balik dari Polda Sulsel, penyidik menyampaikan jika saya disuruh menunggu panggilan untuk di BAP," ucapnya.

Diakuinya, pagi tadi mendapat konfirmasi dari Polda Sulsel bagian Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk menindaklanjuti laporan pengaduannya untuk melampirkan foto KTP dan foto laporan polisi.

Hasraeni berharap kasusnya bergulir di Polres Gowa hampir 2 tahun tanpa kejelasan, bisa menemui titik terang.

"Semoga ada titik terang kasus saya ini setelah melapor ke propam Polda Sulsel," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, curhatan Hasraeni, seorang wanita 26 tahun korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi hampir dua tahun lalu. 

Warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa ini mengaku melapor di Polres Gowa sejak  21 Oktober 2022.

Namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Hasraeni, penipuan dimulai ketika ia dikenalkan pada Hasna Daeng Bau, warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. 

Dia mengaku mengenal Hasna Daeng Bau melalui tantenya.

Kala itu, dia korban diundang ke rumahnya di Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, untuk membahas tawaran tersebut.

Dalam pertemuan itu, Hasna Daeng Bau menginformasikan biaya untuk berbagai formasi CPNS. 

"Dia mengatakan bahwa biaya untuk tenaga kesehatan adalah Rp 150 juta, untuk guru Rp 120 juta, untuk lapas (lembaga pemasyarakatan) Rp 150 juta, dan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Rp 80 juta," jelas Hasraeni, Selasa (10/9/2024)

Tertarik dengan tawaran tersebut, Hasraeni memutuskan untuk membayar biaya sebesar Rp 150 juta untuk formasi tenaga kesehatan. 

Namun, sebelum membayar, ia meminta untuk dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang dikelola terduga pelaku agar dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan CPNS. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved